You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran di Pademangan Timur Tersumbat Sampah
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Saluran di Pademangan Timur Tersumbat Sampah

Kebiasaan warga membuang sampah sembarangan mengakibatkan saluran air di wilayah RT 13/01, Kelurahan Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, tersumbat. Kondisi ini membuat kawasan itu rawan banjir dan menebarkan aroma tidak sedap akibat mampetnya saluran.

Saluran air butuh pengerukan. Saluran tersumbat gara-gara banyak warga yang buang sampah sembarangan di saluran air

"Saluran air butuh pengerukan. Saluran tersumbat gara-gara banyak warga yang buang sampah sembarangan di saluran air," keluh Susi, salah satu warga RT 13/01, Selasa (30/6).

Bangunan di Atas Saluran Air Dibongkar di Kebon Bawang

Lurah Pademangan Timur, Agus Fachruddin mengaku sudah berulangkali mengimbau warga agar menjaga lingkungannya. Salah satunya dengan tidak membuang sampah sembarangan.

"Kalau warga mengeluh ada sampah di kali atau saluran air, pasti kami lagi yang disalahkan. Padahal masyarakat juga yang tidak sadar," kata Agus.

Dihubungi terpisah, Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara, Bondan Diah Ekowati menjelaskan, setiap hari pihaknya mengerahkan 28 armada truk kebersihan untuk pengangkutan sampah.

"Saya akui warganya yang masih minim kesadarannya akan kebersihan lingkungan. Karena memang masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan," ujar Bondan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye942 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye924 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye844 personBudhi Firmansyah Surapati