You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran di Pademangan Timur Tersumbat Sampah
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Saluran di Pademangan Timur Tersumbat Sampah

Kebiasaan warga membuang sampah sembarangan mengakibatkan saluran air di wilayah RT 13/01, Kelurahan Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, tersumbat. Kondisi ini membuat kawasan itu rawan banjir dan menebarkan aroma tidak sedap akibat mampetnya saluran.

Saluran air butuh pengerukan. Saluran tersumbat gara-gara banyak warga yang buang sampah sembarangan di saluran air

"Saluran air butuh pengerukan. Saluran tersumbat gara-gara banyak warga yang buang sampah sembarangan di saluran air," keluh Susi, salah satu warga RT 13/01, Selasa (30/6).

Bangunan di Atas Saluran Air Dibongkar di Kebon Bawang

Lurah Pademangan Timur, Agus Fachruddin mengaku sudah berulangkali mengimbau warga agar menjaga lingkungannya. Salah satunya dengan tidak membuang sampah sembarangan.

"Kalau warga mengeluh ada sampah di kali atau saluran air, pasti kami lagi yang disalahkan. Padahal masyarakat juga yang tidak sadar," kata Agus.

Dihubungi terpisah, Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara, Bondan Diah Ekowati menjelaskan, setiap hari pihaknya mengerahkan 28 armada truk kebersihan untuk pengangkutan sampah.

"Saya akui warganya yang masih minim kesadarannya akan kebersihan lingkungan. Karena memang masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan," ujar Bondan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1694 personDessy Suciati
  2. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1692 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1366 personFolmer
  4. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1134 personAnita Karyati
  5. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1134 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik